Kuota Haji Indonesia Tahun 2021 – Jumlah orang-orang yang mendaftar dari Indonesia dari tahun ke tahun tidak pernah menyusut. Hal ini menunjukkan antusias dan semangat yang tinggi dari masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun iman yang ke-6 ini.
Sayangnya, setiap tahun pemerintah Indonesia membatasi jumlah jemaah haji yang diperbolehkan untuk berangkat haji. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan adanya pembatasan jumlah dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia memang membatasi jumlah jamaah haji dari tiap-tiap negara. Tentunya kebijakan tersebut bukan bermaksud menghalang-halangi orang yang ingin menunaikan haji, tetapi untuk mengatur agar tempat yang disediakan untuk menampung jamaah haji selama di Saudi Arabia mencukupi. Jika dibebaskan sebanyak apapun orang boleh untuk berhaji, niscaya tempat untuk menampung jamaah haji selama di sana tidak bakalan mencukupi.
Belum lagi jika kita berbicara tentang layanan lainnya, seperti konsumsi, mck, kesehatan, dan lain sebagainya. Terlebih lagi di zaman pandemi Covid-19 saat ini, tentu pemerintah Saudi Arabia akan membuat kebijakan yang tidak mengancam keselamatan warga negaranya.
Berapakah Kuota Haji Indonesia Tahun 2021 Ini?
Lantas berapakah jumlah kuota haji Indonesia tahun 2021 ini? Mungkin para pembaca penasaran ingin mengetahui jawaban pertanyaan ini.
Ternyata sampai saat ini Indonesia belum mendapatkan kuota haji dari Saudi Arabia. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menteri agama menyebutkan bahwa sampai hari Senin (31/5/2021), pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian berapa kuota jemaah haji untuk Indonesia.
Di sisi lain, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji sebenarnya sudah melewati batas akhir pada 25 Mei lalu. Sebab kalau berdasarkan simulasi, untuk memberangkatkan 5% saja, seharusnya kepastian kuota haji sudah didapatkan pada 25 Mei 2021 lalu.
Hal ini tentu mengkhawatirkan, karena besar kemungkinan tahun ini Indonesia tidak mendapatkan kuota haji. Pasalnya, waktu yang tersisa untuk closing date bandara di Arab Saudi kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan saja. Tentunya hal ini akan berdampak pada penyiapan layanan haji pemerintah Indonesia.
Baca Juga : Cara Dan Syarat Membuat ATM Mandiri Terbaru 2020
Mengapa Indonesia Tidak Mendapatkan Kuota Haji 2021?
Berdasarkan ciutan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, di Twitter, diketahui kalau sudah ada 11 negara yang mendapatkan izin masuk untuk masuk ke Saudi Arabia. Sayangnya, Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Adapun daftar 11 negara yang mendapatkan izin tersebut adalah sebagai berikut :
- Amerika Serikat
- Inggris
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Prancis
- Portugal
- Swedia
- Swiss
- Uni Emirat Arab
Penyebab kebijakan ini terkait dengan vaksin Covi-19. Pasalnya, Kerajaan Saudi Arabia hanya memperbolehkan jamaah haji yang masuk adalah yang sudah divaksinasi dengan vaksin yang masuk dalam list WHO, yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Sementara vaksin yang dipergunakan di Indonesia adalah Sinovac, yang nota bene tidak masuk dalam persyaratan yang ditetapkan pemerintah Saudi Arabia.
Sampai saat ini pemerintah Indonesia masih berupaya untuk melobi pemerintah Saudi Arabia agar memperbolehkan jamaah haji Indonesia untuk masuk ke sana. Bahkan, pemerintah Indonesia berupaya untuk melobi hingga tingkat tinggi yaitu ke Raja dan Putra Mahkota.
Tentu kita semua berdoa dan berharap agar upaya pemerintah membuahkan hasil, sehingga tahun ini jamaah haji Indonesia bisa kembali berangkat menunaikan rukun islam yang ke-6 ini. Di sisi lain, kita mensyukuri upaya keras dan sungguh-sungguh dari pemerintah kita yang masih terus berusaha melobi pihak-pihak yang berwenang di Kerajaan Saudi Arabia.