Inilah Syarat Membuat NPWP, Wajib Anda Perhatikan!

Menjadi wajib pajak tidak hanya dilakukan dengan membayarkan pajak dalam setiap belanjaan. Anda dapat menjadi wajib pajak, setelah memiliki NPWP. Apakah makna NPWP? NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dilegitimasi oleh Ditjen Pajak untuk wajib pajak perorangan. Namun apa saja syarat membuat NPWP? Apakah proses pembuatannya rumit dan membutuhkan waktu lama?

NPWP umumnya dibutuhkan oleh para pekerja. Karena terdapat pajak yang harus dibayarkan dalam setiap bulannya. NPWP juga banyak dijadikan sebagai syarat mencari pekerjaan, pembuatan paspor hingga pengajuan kredit. Secara singkat, syarat bikin NPWP dibedakan berdasarkan siapa pembuatnya. Sebut saja untuk perusahaan akan berbeda untuk pembuatan perorangan. Lantas apa persyaratannya?

Apa Kegunaan NPWP?apa kegunaan npwp

Pada penjelasan sebelumnya, telah disampaikan secara singkat tentang manfaat NPWP. Pertama, NPWP dapat digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan. Beberapa perusahaan membutuhkannya sebagai syarat bagi pelamar. Untuk anda yang membutuhkan syarat membuat NPWP untuk melamar kerja dapat melihatnya dalam penjelasan pembuatan NPWP perorangan.

Kedua, NPWP digunakan pula untuk administrasi bank, administrasi SIUP dan kebutuhan lainnya. Karenanya setiap orang berlomba dan mengikuti apapun cara mengurus NPWP. Karena manfaat yang dimilikinya cukup beragam dan dinilai cukup menguntungkan. Lantas, apa saja persyaratan yang dimaksud?

Apa Saja Syarat Membuat NPWP Perorangan?

NPWP Perorangan adalah NPWP yang dibuat khusus untuk karyawan ataupun pegawai. Orang ini tidak sedang membuat usaha atau tengah bekerja pada orang lain. Apa saja persyaratannya?

  1. Fotokopi Identitas

Berkas utama yang harus disiapkan adalah identitas. Untuk WNI dapat menggunakan KTP ataupun paspor. Sementara syarat NPWP untuk WNA dapat menggunakan KITAS atau KITAP. Keduanya dibutuhkan sebagai acuan pengiriman NPWP. Serta pertanggung jawaban, jika wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya.

 

  1. Fotokopi Surat Keterangan Kerja

Berkas berikutnya adalah menyediakan surat keterangan kerja. Untuk anda yang merupakan PNS dapat melampirkan SK PNS sebagai syarat pembuatan NPWP. Sementara untuk pegawai swasta dapat melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan. Berkas ini akan digunakan sebagai bukti, bahwa pemohon merupakan pegawai atau karyawan, bukan pemilik usaha.

 

  1. Formulir NPWP

Persyaratan berikutnnya adalah formulir NPWP. Formulir ini tersedia di tempat pembuatan NPWP atau kantor pajak. Di formulir akan diisikan berbagai isian, seperti identitas pemohon hingga jumlah penghasilan yang didapat. Dalam formulir ini, pemohon harus mengisikannya dengan benar.

5 Dokumen Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil5 dokumen syarat membuat npwp usaha kecil

Syarat ini berlaku pula untuk anda yang membuka perusahaan, karena syarat membuat NPWP perusahaan adalah syarat yang sama. Apa saja persyaratan yang dimaksud?

  1. Surat Keterangan Usaha

Untuk anda yang memulai usaha dan membutuhkan NPWP, maka dokumen yang harus diurus adalah Surat Keterangan Usaha (SKU). SKU yang dibuat minimal dari kelurahan tempat usaha. Tanpa adanya SKU sebagai syarat buat NPWP maka proses pembuatan NPWP tidak dapat dilanjutkan.

 

  1. Fotokopi Pemilik Usaha

Selanjutnya dibutuhkan fotokopi kartu identitas pemilik usaha. Fotokopi kartu identitas perlu disiapkan beberapa rangkap sebagai arsip. Jika dibuat bersama-sama, anda perlu mengetahui apakah seluruh pemilik usaha harus melampirkan KTPnya. Jadi, pembuatannya dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.

 

  1. Mendatangi Kantor Pajak

Syarat berikutnya adalah anda sebagai pemilik usaha mendatangi kantor pajak. Pendaftaran NPWP untuk usaha tidak dapat diwakilkan. Pendaftar tidak dapat membuat NPWP online, karena terdapat aturan atau metode tersendiri khusus pembuatan NPWP usaha.

 

  1. Formulir Pendaftaran NPWP

Syarat yang satu ini sama dengan syarat pembuatan NPWP perorangan. Pendaftar diminta untuk mengisikan formulir pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada kemungkinan, pendaftar membutuhkan data usaha. Untuk itu, siapkan data-data terkait untuk membantu pengisian, agar lebih cepat.

 

  1. Formulir Pernyataan Usaha

Terakhir, dibutuhkan sebuah dokumen berupa formulir pernyataan usaha. Formulir ini harus diisikan dengan benar, karena pada bagian bawahnya akan dibubuhkan materai Rp. 6000. Materai ini akan membuktikan bahwa usaha benar-benar ada dan akan membayarkan seluruh pajak. Namun untuk biaya pembuatan NPWP dapat diketahui setelah di kantor pajak.

Baca juga : Call Center Prakerja, Pusat Informasi Dana Insentif

Apa Saja Syarat NPWP Untuk Wanita Kawin?

Untuk anda yang merupakan wanita menikah dan ingin memilih melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya secara terpisah, harus dilampiri dengan dokumen-dokumen dibawah ini,

  1. Fotokopi Kartu Keluarga

Berkas yang harus anda siapkan dari rumah adalah fotokopi kartu keluarga. Dokumen ini diperlukan sebagai penjelas apakah pendaftar benar telah menikah. Tanpa adanya persyaratan membuat NPWP yang satu ini, kelanjutan pembuatan NPWP tidak dapat dilakukan.

 

  1. Surat Perjanjian Pemisahan Penghasilan

Karena akan membuat NPWP pribadi, suami istri harus menandatangani surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta. Surat perjanjian ini memuat bahwa istri akan melakukan wajib pajaknya terpisah dari perpajakan suami. Jika dokumen ini tersedia, maka siapkanlah dokumen lainnya.

 

  1. Fotokopi Kartu NPWP Suami

Bila suami telah memiliki NPWP sebelumnya, anda harus memfotokopi kartu tersebut. Karena fotokopi kartu NPWP suami merupakan bagian dari syarat mengajukan NPWP. Nantinya dokumen ini akan diperiksa oleh petugas. Namun pendaftar juga harus melakukan cek NPWP dahulu, untuk mengetahui status NPWP yang dimiliki suami.

 

  1. Surat Keterangan Kerja

Dokumen penting lainnya adalah dokumen surat keterangan kerja. Anda tidak perlu memasukkan berkas asli sebagai persyaratan bikin NPWP. Karena yang dibutuhkan adalah fotokopi surat keterangan kerja. Untuk PNS dapat memanfaatkan Surat Keterangan atau SK sedangkan untuk pegawai swasta, harus melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan.

 

  1. Isi Formulir Pendaftaran

Di kantor pajak, setiap pendaftar akan dimintai mengisi formulir pendaftaran. Formulir pendaftaran NPWP badan ataupun perorangan tidak jauh berbeda. Karena data yang dimasukkan disesuaikan dengan keperluan. Kemudian pengisian harus dilakukan secara benar, karena data akan dimasukkan dalam kartu NPWP.

Syarat Pembuatan Kartu NPWP Hilang

Tidak jarang, kartu NPWP terselip ataupun hilang. Bila hal ini terjadi, anda harus mencetaknya kembali. Namun persyaratan yang dimiliki berbeda, apa saja persyaratannya?

  1. Fotokopi Surat Kehilangan

Jika NPWP hilang, anda harus melaporkannya segera pada kepolisian. Surat kehilangan dibutuhkan agar kartu tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Serta menjadi bukti bahwa benar, karena telah hilang.

 

  1. Fotokopi KTP dan NPWP

Sedangkan persyaratan ini adalah opsional. Jika anda tidak memilikinya, tidak akan dipaksakan. Terlebih jika dokumen turut hilang bersamaan dengan kartu NPWP. Jadi, anda tidak perlu khawatir jika tidak memilikinya. Jika ada maka proses cek NPWP pribadi dapat lebih mudah dilakukan.

Setiap syarat yang harus dijalankan disesuaikan dengan kebutuhan. Tujuannya, agar proses pembuatan dapat usai dalam waktu singkat. Jika anda penasaran berapa lama NPWP dikirim setelah semua syarat membuat NPWP dipenuhi, tanyakan pada kounter. Manfaatkan pula call center kantor pajak serta website resminya di ereg.pajak.go.id, untuk mendapatkan informasi terbaru.